Bloggerjakarta.net – Pilkada DKI Jakarta akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017, namun masih ada saja masalah. Mulai dari DPT yang kurang akurat dan banyak warga yang tidak mendapat undang untuk mengikuti Pilkada.
Kemarin (13/02/2017), saya silahturahmi ke rumah orang tua. Setelah sampai dan salam langsung ditegur ibu untuk mengambil surat untuk pencoblosan. Tanpa ambil pikir panjang, saya langsung bergegas ke rumah pengurus RT.
Setelah sampai, langsung salam dan bertemu dengan salah satu pengurus RT sebut saja kak Ia. Saat dia sedang mempersiapkan surat untuk pilkada, saya bertanya kenapa istri tidak masuk dan tidak dapat surat cinta untuk pencoblosan nanti. Kak Ia juga kebingungan karena banyak warga lama yang tidak masuk DPT, termasuk adiknya.
Beliau menjelaskan bahwa yang tidak mendapatkan surat pencoblosan dapat ikut berpartisipasi dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli. Jam pencoblosan juga diatur, hanya bisa diatas jam 12 siang untuk yang tidak memiliki surat.
Beliau menegaskan tidak akan memberikan surat pencoblosan kepada siapapun jika bukan pemiliknya. Karena ada beberapa nama yang tidak ia kenali dan asing, padahal Kak Ia ini orang asli Jakarta dan telah bertahun-tahun mengurusi masalah seperti ini.
Dari sini saya berpendapat bahwa Pilkada yang diadakan serentak ini masih banyak masalah dan termasuk tidak siap. Seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi, sebisa mungkin pendataan yang lebih valid dan kredibel.
Leave a Reply